Hari ini, Ahmadiyah Akan Dilarang Secara Resmi di Jawa Barat
BANDUNG (voa-islam.com) – Gubernur  Jabar Ahmad Heryawan resmi melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah  Indonesia (JAI) di wilayah Jabar setelah mengeluarkan Peraturan Gubernur  (Pergub) Jabar tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah.
Draf Peraturan Gubernur (Pergub)  larangan Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat telah ditandatangani Gubernur  Ahmad Heryawan setelah melakukan pembahasan dengan unsur Musyawarah  Pimpinan Daerah (Muspida) Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otto  Iskandardinata, Rabu (2/3/2011) pukul 22.30 WIB.
Hadir dalam rapat tertutup tersebut  antara lain Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf. Ketua DPRD Jabar Irfan  Suryanegara, Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto, Pangdam  III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar  Sugiyarto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar Saeroji, dan  Ketua MUI Jabar KH Hafidz Utsman.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda  Pemprov Jabar Rudy Gandakusamah mengatakan, Pergub Pelarangan Aktivitas  Ahmadiyah tersebut dikeluarkan sebagai bentuk ketegasan dan penegakan  Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah dikeluarkan  pemerintah pusat.
....Pergub Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah tersebut menegaskan atas SKB 3 Menteri terhadap pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Barat....
“Isi Pergub tersebut menegaskan atas SKB  3 Menteri terhadap pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Barat, serta  12 butir aturan tentang aktivitas Ahmadiyah,” jelas Rudy, Rabu malam  (2/3/2011).
Rudy menyebut, kendala administrasi yang  membuat pernyataan resmi tak bisa dilakukan Rabu malam itu. “Lebih pada  masalah administratif, kan harus ada cap. Tapi risalahnya (draft) sudah  ditandatangani. Produk hukumnya kemungkinan pergub, bukan SK,” kata  Rudy.
Rencananya, kata Rudy, secara resmi  Pergub Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah tersebut akan disampaikan secara  langsung oleh Gubernur Ahmad Heryawan hari Kamis (3/3/2011) di Gedung  Sate. 

 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar