Kamis, 03 Maret 2011

Ahmadiyah Dilarang Secara Resmi di Jawa Barat

Hari ini, Ahmadiyah Akan Dilarang Secara Resmi di Jawa Barat

BANDUNG (voa-islam.com) – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan resmi melarang aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di wilayah Jabar setelah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah.
Draf Peraturan Gubernur (Pergub) larangan Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat telah ditandatangani Gubernur Ahmad Heryawan setelah melakukan pembahasan dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata, Rabu (2/3/2011) pukul 22.30 WIB.
Hadir dalam rapat tertutup tersebut antara lain Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf. Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara, Kapolda Jabar Irjen Pol Suparni Parto, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko, Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Sugiyarto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar Saeroji, dan Ketua MUI Jabar KH Hafidz Utsman.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Jabar Rudy Gandakusamah mengatakan, Pergub Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah tersebut dikeluarkan sebagai bentuk ketegasan dan penegakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
....Pergub Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah tersebut menegaskan atas SKB 3 Menteri terhadap pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Barat....
“Isi Pergub tersebut menegaskan atas SKB 3 Menteri terhadap pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Barat, serta 12 butir aturan tentang aktivitas Ahmadiyah,” jelas Rudy, Rabu malam (2/3/2011).
Rudy menyebut, kendala administrasi yang membuat pernyataan resmi tak bisa dilakukan Rabu malam itu. “Lebih pada masalah administratif, kan harus ada cap. Tapi risalahnya (draft) sudah ditandatangani. Produk hukumnya kemungkinan pergub, bukan SK,” kata Rudy.
Rencananya, kata Rudy, secara resmi Pergub Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah tersebut akan disampaikan secara langsung oleh Gubernur Ahmad Heryawan hari Kamis (3/3/2011) di Gedung Sate.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Burung Hantu Istimewa

  Burung Hantu